Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

 

Pembuatan AKTA

Admin 14 Agustus 2017 17:05:39 WIB

ALUR PELAKSANAAN PEMBUATAN SURAT PINDAH TEMPAT
DESA KALISARI KECAMATAN BAURENO
KABUPATEN BOJONEGORO

Alur Pindah Tempat :
I.    PERSYARATAN / KELENGKAPAN SURAT PINDAH
–    Surat keterangan pindah tempat dari desa berasal
–    Membawa Surat KK dan KTP asli bagi penduduk  desa Pejambon
–    Pengurusan  SKCK pada Kepolisian sektor setempat datang / pindah antar kecamatan.
–    Foto 4 x 6 berwarna 5 lembar
II.    PEMBUATAN PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS ( WAKTU 5 MENIT )
–    Penerbitan kelengkapan administrasi ( berkas  )
III.    PERSETUJUAN DAN PENANDATANGAN OLEH KEPALA DESA
–    Tanda tangan oleh kepala Desa 1 menit
IV.    PENCATATAN / REGISTER PINDAH TEMPAT ( WAKTU 2 MENIT )
–    Pencatatan pindah pada buku register
–    Pindah tempat antar daerah  melalui Dinas kependudukan dan pencataan sipil kabupaten.
V.    PERSYARATAN SURAT PINDAH TEMPAT KEPADA PEMOHON ( waktu 2 menit )
–    Lembar 1 surat pindah tempat kepada pemohonan
–    Lembar 2 surat pindah tempat kepada Desa / kelurahan
–    Lembar 3 surat pindah kepada Camat yang dituju
–    Lembar 4 surat pindah tempat Arsip/ pertinggal.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa Sambiroto

Sinergi Program

Aparatur Desa

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlusYouTube

Lokasi Kantor Desa

tampilkan dalam peta lebih besar

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung